Dengan semangat yang tinggi dan cuma bermodalkan Rp. 2.000.- uang sisa Perayaan Natal, Panitia mulai mengusahakan dana. Bertepatan dengan Ulang Tahun Brimob tahun 1967, Panitia bekerjasama dengan Ibu-Ibu Bhayangkari Cabang Resimen X, melakukan bazaar dengan tema, “14 November Fair,” di dalamnya ada  suguhan drama, “Bengawan Solo.” Kegiatan berlangsung di lokasi  Pekuburan Belanda yang telah digusur. Hasil yang diperoleh sangat memuaskan, apalagi ada tambahan sumbangan dari Komandan Resimen X, AKBP M. Satoto, sebesar Rp. 75.000.- Saat pemberian sumbangannya, Beliau berpesan untuk membangun gedung gereja yang parmanen. Selanjutnya kegiatan bazaar  dilakukan di Kantor Gubernur Maluku. Gubernur Maluku saat itu, Kolonel (Purn) G. J. Latumahina kemudian mengundang Panitia dan Ibu-Ibu Bhayangkari untuk  ikut beribadah di rumah kediaman Gubernur Maluku. Selesai ibadah, Gubernur Maluku Kolonel (Purn) G. J. Latumahina  memberikan sumbangannya untuk pembangunan gedung gereja. Dana untuk pembangunan gedung gereja juga diperoleh dari pemotongan gaji anggota Brimob Resimen X, yang beragama Kristen di Ambon maupun di Amahai. Komandan Kompi 5148, Bapak Sambiran kemudian menentukan lokasi Pembangunan Gedung Gereja di tengah lingkungan Asrama (sekarang bengkel polisi). Namun berhubung lokasi dimaksud sering mengalami banjir, maka berdasarkan nota yang diberikan Gubernur Maluku, kepada Panitia  untuk menghubungi Kepala Pertanahan Kotapraja Ambon, Bapak Polly. Sebidang tanah  kemudian ditunjuk dan ditentukan sebagai lokasi gedung gereja (sekarang tanah lokasi Pastori 1 Jemaat GPM Pandan Kasturi). Berhubung tanah tersebut sudah menjadi milik Bapak Anton Soselisa, yang saat itu menjadi ajudan Komandan Resiman X, maka Panitia melakukan negosiasi dengan Bapak Anton Soselisa. Hasil negosiasi itu, Bapak Anton Soselissa menyetujui penyerahan tanah itu dengan syarat “tukar guling” dengan Panitia Pembangunan Gedung Gereja. Bapak Anton Soselissa kemudian mendapatkan ganti rugi sebidang tanah di Sekitar Lampu Lima. Saat pembangunan gedung gereja sedang berlangsung, terjadi mutasi anggota Brimob. Bapak  Lopulalan dipindahkan ke Irian Jaya, sedangkan Bapak Sambiran dipindahkan ke Manado, Sulawei Utara. Ketua Panitia Pembangunan kemudian dialihkan kepada Bapak M. Anakotta. Pada tanggal 6 September 1968, acara peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja dilakukan. Pekerjaan pembangunan gedung gereja ditangani oleh Kepala Tukang, Bapak Kiriwenno. Para Tukang yang bekerja tidak dibayar oleh Panitia, tetapi diberikan sumbangan berupa beras, yang dipotong  2 kg dari jatah tiap anggota Brimob. Warga Brimob yang beragama Kristen menanggulangi  kebutuhan makan para tukang saat bekerja, pengaturannya disesuaikan menurut barak-barak yang ada. Anggota Brimob yang beragama lain juga terlibat membantu dalam pekerjaan fisik yang dilakukan. Akhirnya dalam kurun waktu  10 bulan pembangunan gedung gereja diselesaikan. Pada tanggal 5 Juli 1969, gedung gereja yang diberi nama Efrata diresmikan penggunaannya. Kepala Tukang, Bapak Kiriwenno menyerahkan kunci gedung gereja kepada Komandan Resimen X Brimob, AKBP M. Satoto dan diteruskan kepada MPH Sinode GPM yang diwakili oleh Pdt. de Fretes. Acaranya dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Gedung Gereja kepada BPH Sinode GPM oleh Komandan Resimen X Brimob, AKBP M. Satoto dan BPH Sinode GPM. Dalam prasasti yang dibuat waktu itu tertulis, “Dibangun oleh Warga Brimob dan Masyarakat sekitar.” Status jemaatnya saat itu, Jemaat Kategorial Brimob sebagai Sektor dari Jemaat GPM Galala Hative Kecil.

Penyelenggaraan Pelayanan

Sebelum Gedung Gereja Efrata dibangun dan diresmikan, seluruh kegiatan kebaktian Minggu/Hari-hari Besar Gerejawi, Pelayanan Sakramen Perjamuan Kudus dan Baptisan Kudus serta Kebaktian Pernikahan berpusat di Gedung Gereja Galala-Hative Kecil. Sedangkan pelayanan kebaktian “rumah tangga” diadakan pada weyk-weyk pelayanan yang telah dibentuk. Seluruh pelayanan ditangani oleh Majelis Jemaat GPM Galala-Hative Kecil. Majelis Jemaat GPM Galala-Hative Kecil yang berdomisili di Pandan Kasturi, yang pada saat itu sementara aktif bertugas, antara lain : 1. Pnt. E. Souhuwat, 2. Pnt. E. Laimeheriwa, dan 3. Syamaset Ny. Tji Matitaputty. Mereka bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan dalam weyk-weyk pelayanan yang ada. Dibantu oleh Badan Pembantu Pelayanan yang terdiri atas unsur Brimob dan anggota jemaat lainnya. Pada waktu pekerjaan pembangunan gedung gereja Efrata sementara dilakukan, kebaktian Minggu dilaksanakan pada malam hari di Aula/Kantin Resimen X Brimob dan dilayani oleh Pdt. Tahalele, Penghentar Jemaat GPM Galala-Hative Kecil. Setelah peresmian gedung gereja Efrata, warga Brimob merindukan kehadiran seorang Pelayan Firman  untuk melayani anggota Brimob dan warga masyarakat yang beragama Kristen di sekitar Pandan Kasturi. Kerinduan ini disampaikan melalui Kepala Rawatan Rohani Komdak XX Maluku (kini Polda Maluku) dan diteruskan kepada Badan Pekerja Harian (BPH) Sinode GPM. BPH Sinode GPM kemudian menempatkan Pdt. Amos Patiasina, Sm.Th., sebagai Pendeta GPM diperbantukan, untuk melayani Anggota Brimob dan Warga masyarakat yang beragama Kristen di sekitar Pandan Kasturi, serta tetap memiliki hubungan kerjasama dengan Majelis Jemaat GPM Galala Hative Kecil.  Pdt. Amos Patiasina, Sm.Th., tinggal di Barak Perwira Kompi 5148, berhadapan dengan sumur yang disediakan anggota Brimob untuk kesejahteraan keluarga.  Pendapatan pelayanan gereja pada saat itu  dibagi dengan Jemaat Induk. 40% untuk Jemaat GPM Galala Hative Kecil dan 60% ditahan untuk pelayanan di Pandan Kasturi. Pdt. Amos Patiasina, Sm.Th. kemudian mengikuti program pertukaran Pendeta yang dilakukan oleh Dewan Gereja-Gereja di Indonesia, dan dialihtugaskan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Papua. Pada saat lowong, Pelayan Firman yang ditugaskan untuk melayani yaitu Pdt. Amma Matulessy/Maail dan Pdt. Nona Watimena/Luhukay. BPH Sinode GPM  kemudian menempatkan Pdt.  Ph. Sedubun, Sm.Th., dalam tugas yang sama dan tetap membangun hubungan dan kerja sama yang baik dengan Majelis jemaat GPM Galala Hative Kecil, juga dengan Jemaat GPM Kategorial Polri Perigi Lima. Pada masa pelayanan Pdt. Ph. Sedubun,Sm.Th. dimulailah proses pembentukan unit-unit pelayanan di Pandan Kasturi  menuju pembentukan jemaat yang berdiri sendiri.    

Pembentukan/Pelembagaan Jemaat

Setelah peresmian Gedung Gereja Efrata, syarat pembentukan suatu jemaat di GPM sesungguhnya telah dipenuhi untuk menjadi jemaat mandiri. Namun persoalan yang dihadapi ialah apakah jemaat yang terbentuk nanti menjadi jemaat penuh dibawah GPM atau menjadi Jemaat Kategorial Polri, mengingat umat yang ada, terdiri dari anggota Brimob/Polri dan masyarakat lainnya. Langkah yang ditempuh ialah melakukan pendekatan dengan Komandan Satuan (Dansat) Brimob cq. PUMA V yang membidangi pula keagamaan/kerohanian. Dari hasil pendekatan, ternyata warga Brimob/Polri di Pandan Kasturi  menginginkan mereka dilayani oleh gereja setempat dalam hal ini Gereja Protestan Maluku (GPM). Keinginan ini sejalan dengan keinginan umat Kristen yang berada di Pandan Kasturi. Selanjutnya aspirasi yang didukung oleh AMGPM, Wadah Pelayanan Perempuan dan Pengasuh SMTPI  yang ada di Pandan Kasturi, untuk menjadi satu jemaat yang mandiri, dimekarkan dari Jemaat GPM Galala Hative Kecil, disampaikan dalam dua Persidangan Klasis GPM Pulau Ambon yaitu pada tahun 1970 dan 1971. Akhirnya Sidang Klasis menerima permohonan untuk menjadikan Pandan Kasturi sebagai Jemaat mandiri terpisah dari Jemaat GPM Galala-Hative Kecil. Keputusan Sidang Klasis menyangkut hal ini, kemudian dilanjutkan ke Sidang BPL Sinode GPM untuk penetapannya. Pemekaran Jemaat GPM Galala Hative Kecil dan Pelembagaan/ Pembentukan   Jemaat GPM Pandan Kasturi kemudian ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor 137/IX/ORG, tanggal 2 Juli 1973. Penahbisan/peresmiannya menjadi Jemaat Penuh/Mandiri oleh Ketua BPH Sinode GPM, Pdt. Th. Pattiasina, B,Th dan Sekretaris Umum MPH Sinode GPM, Pdt. P. Tanamal S.Th. Diberi nama Jemaat GPM Pandan Kasturi. Dengan Penghentar Jemaat Pdt. Ph. Sedubun, Sm.Th.  Jemaat GPM Pandan Kasturi yang baru dibentuk masuk dalam wilayah pelayanan Klasis GPM Pulau Ambon. Pelayanan di jemaat yang baru dibentuk ini dilayankan oleh empat (4) orang Majelis Jemaat. Pada bulan Oktober 1973, untuk pertama kalinya Jemaat GPM Pandan Kasturi melaksanakan Pemilihan Majelis Jemaat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dua belas orang terpilih sebagai Majelis Jemaat; enam orang Penatua dan enam orang Syamas/Syamaset.  Warga Gereja yang berjuang dengan gigih untuk mendirikan jemaat GPM Pandan Kasturi yang mandiri, antara lain : Bapak Latupeirissa, Bapak M. Anakotta, Bapak E. Pudinaung dan Bapak J. Lembe. Semuanya adalah anggota Brimob.  

Narasumber :

  1. Pdt. Ph. Sedubun (alm).
  2. Ny. Nanda Lumenta/Taberima.

Get 30% off your first purchase

X